BAB 54
LARANGAN MENGUCAPKAN “ABDI ATAU AMATI (HAMBAKU)”
Diriwayatkan dalam shaheh Bukhari dan Muslim, dari Abu Hurairah Radhiallahu’anhu bahwa Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam bersabda :
لا يقل أحدكم : أطعم ربك، وضئ ربك، وليقل : سيدي ومولاي، ولا يقل أحدكم : عبدي وأمتي، وليقل : فتاي وفتاتي وغلامي
“Janganlah salah seorang diantara kalian berkata (kepada hamba sahaya atau pelayannya) : “Hidangkan makanan untuk gustimu, dan ambilkan air wudlu untuk gustimu”, dan hendaknya pelayan itu mengatakan : “tuanku, majikanku”, dan janganlah salah seorang diantara kalian berkata (kepada budaknya) : “hamba laki-lakiku, dan hamba perempuanku”, dan hendaknya ia berkata : “bujangku, gadisku, dan anakku”.
Kandungan bab ini :
-
Larangan mengatakan “Abdi atau Amati”, yang berarti hambaku.
-
Larangan bagi seorang hamba sahaya untuk memanggil majikannya dengan ucapan : “Rabbi” yang berarti : “gusti pangeranku”, dan larangan bagi seorang majikan mengatakan kepada hamba sahayanya atau pelayannya “أطعم ربك” yang artinya “hidangkan makanan untuk gusti pangeranmu”.
-
Dianjurkan kepada majikan atau tuan untuk memanggil pelayan atau hamba sahayanya dengan ucapan “fataya” (bujangku), fatati (gadisku), dan ghulami (anakku).
-
Dan dianjurkan kepada pelayan atau hamba sahaya untuk memanggil tuan atau majikannya dengan panggilan “sayyidi” (tuanku) atau “maulaya" (majikanku).
-
Tujuan dari anjuran diatas untuk mengamalkan tauhid dengan semurni-murninya, sampai dalam hal ucapan.
0 komentar:
Posting Komentar